Langsung ke konten utama

Istilah-Istilah Dalam Asuransi

Premi > mudahnya kita sebut sebagai iuran, menyerupai layaknya iuran sekolah dan sebagainya. Dalam konsep syariah dikenal sebagai kontribusi.

Reimburse > atau reimbursement ialah istilah dimana perusahaan asuransi tidak mampu menanggung secara lansung segala biaya yang diperlukan oleh akseptor asuransi dikarenakan lintas wilayah atau negara,rumah sakit atau klinik tidak bekerjasama dengan perusahaan asuransi tersebut. Maka akseptor asuransi diharuskan membayar dengan biaya sendiri lalu dengan mekanisme tertentu mampu di minta pergantian biaya ke pada perusahaan tersebut.

Periode pembayaran > atau cara bayar, frekuensi pembayaran, jangka waktu pembayaran. Perusahaan asuransi mengatakan pilihan pada akseptor asuransi apakah membayar bulanan, per tiga bulan,per enam bulan, atau per tahun.

Manfaat tambahan > sering disebut sebagai Riders. Ini merupakan manfaat perhiasan diluar manfaat dasar, menyerupai manfaat kecelakaan, rawat inap rumah sakit dan sebagainya. Tiap perusahaan asuransi memiliki istilah dan kriteria masing-masing dan bersifat opsional atau pilihan.

Nilai Pertanggungan > sering disebut sebagai uang pertanggungan, merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran akseptor asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera. Sebagai teladan nilai pertanggungan penyakit kritis sebesar 500 juta dan lain sebagainya.

Penyakit bawaan
> suatu kondisi kelainan atau cacat bawaan sejak lahir.Akibat virus, genetik, teladan makan Ibu, dan sebagainya. Menyebabkan ketidaksempurnaan fungsi dari organ tubuh. Istilah lain adalahpre exisiting condition.

SPAJ > Surat Pengajuan Asuransi Jiwa. Suatu form berisi data calon akseptor asuransi, didalamnya terkandung pertanyaan seputar hobi, kondisi kesehatan, bahkan kondisi kesehatan generasi sebelumnya. Form ini menentukan diterima atau tidaknya calon akseptor asuransi, biasanya di gunakan juga laboratorium terhadap kondisi tertentu.

Uang pertanggungan dasar > merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran akseptor asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera. Ini ialah manfaat dasar dari sebuah asuransi jiwa.

Usia masuk > ialah usia pada saat akseptor asuransi diterima secara resmi pada suatu perusahaan asuransi.

Usia pertanggungan > menunjuk pada sampai usia berapakah manfaat dasar maupun manfaat perhiasan berlaku pada sebuah kontrak asuransi.

Nilai tunai > menunjuk pada nilai atau hasil dari investasi atau tabungan di kurun waktu tertentu. Karena ini nvestasi maka tidak ada jaminan menghasilkan nilai tertentu.

Pemegang polis > ialah individu yang berkuasa penuh atas segala dana yang terkandung dalam suatu kontral asuransi jiwa terhadap seseorang individu. Pada anak di anak-anak maka pemegang polis ialah orang tua, pada pintar balig cukup nalar pemegang polis hasur ada kekerabatan darah, atau akseptor asuransi itu sendiri. Khusus pada level badan usaha, pemegang polis ialah badan usaha itu sendiri dengan melampirkan surat kekerabatan keterikatan kerja.

Lapsed > merupakan kondisi dimana polis atau kontrak asusransi sedang dalam masa tenggang selesai tidak terbayarnya premi atau iuran. Biasanya berlangsung 45 hari setelah keterlambatan bayar. Segala konsekwensi atau resiko keuangan tidak dibayar. Dengan kata lainoff force.

In force> atau maksud sebetulnya ialah masih berlaku. In force berarti seluruh manfaat dan ketentuan dalam sebuah kontrak asuransi jiwa masih berlaku. Sebaliknya disebutoff force.

Dana pertanggungan dasar
> merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran akseptor asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera.

Tertanggung utama > ialah yang namanya tertera sebagai akseptor asuransi dan segala manfaat ialah ditujukan pada tertanggung utama. Tertanggung perhiasan ialah orang anyir tanah jikalau anak dibawah umur.

Tertanggung tambahan > ialah terganggung atau individu diluar individu utama yang juga turut menentukan berlakunya manfaat pada tertanggung utama.


Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tangerang

Lokasi 3i-Networks Tangerang CABANG TANGERANG (AGENCY MANDIRI) - Tangerang Ruko Boulevard Blok A/23 BSD Serpong - Tangerang Phone : (62 021) - 53158005 Fax : (62 021) - 53158006 CABANG TANGERANG - Tangerang Ruko Bolsena Blok D-2 Gading Serpong - Tangerang 15810 Phone : (62 021) - 29670005 / 33185529 Fax : (62 021) - 29670006 Untuk Daftar 3i-Networks Area Tangerang Silahkan Klik 3i-Networks Serpong Tangerang Atau Hubungi: Bpk Dudi Hermawan WA 85285335977 Bpk Utar Muhayat WA 087776692069 ARMAN WA 085285335977 Setelah Mendaftar maka Anda akan dibuatkan Website Landing Page 3i-Networks dan Produk Digital serta Web Replika 3i-Networks Support Sistem 3iTeam Unity. Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Bogor

Lokasi 3i-Networks Bogor CABANG BOGOR - Bogor Komplek Ruko No. 16 Jl. Sholeh Iskandar No. 1L, Bogor Phone : (62 251) - 8656223 Fax : (62 251) - 8656223 Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Bob Sadino

Terlahir di Lampung, 9 Maret 1939, mendiang pengusaha dengan nama lengkap Bambang Mustari Sadino ini termasuk salah satu pengusaha sukses yang sempat mengalami jatuh-bangun sebelum akibatnya menorehkan kesuksesan besar.  Setelah sekitar sembilan tahun menjadi pegawai, Bob memutuskan untuk berhenti dan banting setir menjadi pengusaha.  Usaha pertama yang dirintisnya ialah bisnis penyewaan mobil, dengan hanya bermodalkan satu kendaraan beroda empat Mercedes dan ia supiri sendiri. Namun alasannya ialah musibah kecelakaan yang menimpanya saat mengemudikan kendaraan beroda empat yang disewakannya itu, bisnis itupun berhenti di tengah jalan. Tidak putus semangat, ia kemudian beralih profesi sebagai buruh bangunan yang dibayar dengan upah harian.  Saat menjadi kuli tersebut, ia melihat adanya peluang bisnis yang lain, bisnis ternak ayam dan telur ayam negeri. Dengan modal santunan tetangganya, akibatnya Bob mulai menjalankan bisnis tersebut. Awalnya, Bob menyampaikan sendiri dag...